SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menemukan sejumla akta kelahiran dan KTP palsu selama 2023.
Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang menjelaskan walaupun pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus data kependudukan melalui layanan jemput bola tetap ada aja yang membuat identitas palsu.
“Walaupun kita galakkan layanan jemput bola, kami masih menemukan KTP, KK dan akta palsu saat ada mereka meminta validasi data,” katanya, Senin 13 November 2023.
Pihaknya menemukan produknya barcode difotokopi lalu ditempel ulang sehingga saat petugas melakukan scan tidak muncul sama sekali. Apabila asli akan muncul data kependudukannya.
“Jumlah KTP-el palsu ada 6 diantaranya 4 dari Kotim dan 2 dari luar daerah. Untuk Akta kelahiran sebanyak 16 lembar dan Kartu Keluarga (KK) sebanyak lembar,” jelasnya.
Dokumen administrasi kependudukan palsu tersebut berada di tangan warga karena alasan kesibukan. Warga tidak sempat mengurusnya meminta bantuan orang lain dan hanya menyerahkan pas foto.
“Orang yang dititipi tersebut tidak bertanggung jawab dan setelah ditelusuri dia juga tidak mengurus langsung ke Disdukcapil atau melalui orang lagi,” ungkapnya.
Dijelaskan untuk memperoleh KTP tidak hanya menyerahkan pas foto. Yang bersangkutan harus datang untuk perekaman di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik atau Kantor Kecamatan yang servernya berfungsi dengan baik.
Menurutnya secara fisik dokumen administrasi kependudukan palsu dapat dibedakan oleh petugas Disdukcapil. Seperti KTP-el palsu warnanya sudah pudar. Sedangkan KK ataupun akta kelahiran walaupun yang palsu sudah menggunakan barcode, tetapi barcode-nya berbeda dengan barcode resmi.
“Yang kami temukan itu produknya barcode difotokopi lalu ditempel ulang sehingga saat kami scan tidak muncul sama sekali. Apabila asli akan muncul data kependudukannya,” ungkapnya.
Dirinya mengimbau masyarakat Kotim agar mengurus administrasi kependudukan langsung ke kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, Kantor Kecamatan, atau saat pihaknya membuka layanan jemput bola ke daerah-daerah.
“Layanan itu gratis sepanjang yang bersangkutan menyediakan kelengkapan administrasinya. Kami sudah bertekad One day service,”pungkasnya.
(Ibra)











