KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendirian badan usaha milik daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gunung Mas Jaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
“Adanya pengajuan satu buah Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan PDAM agar lebih optimal. Melalui pengajuan ini, kami berharap adanya penyesuaian bentuk hukum sesuai regulasi yang berlaku,”ungkap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat memberikan pidato pengantar di sidang paripurna DPRD Gunung Mas belum lama ini.
Disebutkannya, peningkatan kualitas hidup masyarakat merupakan salah satu tujuan utama dari keberadaan PDAM. Hal ini disadari oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dan menjadi perhatian utama dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini.
“PDAM Gunung Mas Jaya telah menjadi penyeimbang kebutuhan hidup masyarakat yang membutuhkan akses air minum yang baik dan layak,”tuturnya.
Menjadi perusahaan daerah kata dia, bukan berarti PDAM Gunung Mas Jaya terbebas dari tantangan dan masalah dalam menjalankan fungsinya. Oleh karena itu, pemerintah daerah merasa perlu melakukan penyesuaian bentuk hukum perusahaan menjadi badan usaha milik daerah. Tujuan utama dari penyesuaian ini adalah untuk memastikan pengelolaan PDAM menjadi lebih efektif dan efisien.
“Pengelolaan PDAM yang efektif dan efisien akan berdampak positif bagi masyarakat. Kualitas air minum yang dihasilkan akan lebih baik, lebih terjamin keberlanjutannya, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat. Ini tentu menjadi salah satu bentuk kepedulian dan komitmen kami terhadap masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” sebutnya.
Dimana, dalam tentang pendirian badan usaha milik daerah PDAM Gunung Mas Jaya, bertujuan untuk membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam jangka panjang, keberadaan PDAM yang dikelola secara profesional dan efisien akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita tentunya berharap, rancangan peraturan daerah ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama oleh semua anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas. Dalam rangka memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas,”tutup Jaya Samaya Monong.
(Ale)











