Jumlah Usaha Pertanian Tahun 2023 Mengalami Penurunan 16,11 Persen Dari Tahun 2013

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah Eko Marsoro menyampaikan, Jenis usaha pertanian pada Sensus Pertanian 2023 (ST2023) meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

“Hal tersebut sedikit berbeda dengan ST2013 yang mencakup Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum, serta Usaha Pertanian Nonrumah Tangga dan Nonperusahaan (NRT). Satu RTUP dapat terdiri atas satu UTP atau lebih,” ucapnya, saat menyampaikan press rilis Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 – Tahap I Provinsi Kalimantan Tengah, di Hotel Luwansa, Senin 4 Desember 2023.

Sementara itu, definisi dari konsep NRT pada ST2013 sama dengan konsep UTL pada ST2023. UTL merupakan usaha pertanian yang dikelola oleh bukan perorangan maupun bukan perusahaan pertanian, yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial/ekonomi/sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan produktivitas usaha tani dan kesejahteraan anggotanya dalam mengusahakan lahan usaha pertanian secara bersama pada satu hamparan atau kawasan tertentu.

Contoh bentuk entitas usaha pertanian lainnya berupa pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, kantor pemerintah/swasta, komplek TNI, dan kelompok tani yang usahanya dilakukan secara bersama.

“Berdasarkan hasil pencacahan lengkap ST2023, jumlah usaha pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 sebanyak 311.099 unit. Jenis usaha pertanian paling banyak berupa UTP sebanyak 310.633 unit (99,85 persen), sedangkan UPB sebanyak 273 unit (0,09 persen), dan UTL sebanyak 193 unit (0,06 persen),” jelasnya.

Jumlah usaha pertanian tahun 2023 mengalami penurunan 16,11 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 370.851 unit. UTP di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 sebanyak 301.633 unit, berkurang 16,15 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 370.480 unit. UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Kapuas dengan jumlah 53.757 unit atau 17,30 persen dari UTP di Provinsi Kalimantan Tengah.

baca juga ...  Kegiatan Expo dan Bazar Harus Rutin Dilaksanakan

Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UTP terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan yang masing-masing sebanyak 37.798 unit (12,17 persen) dan 27.300 unit (8,79 persen).

“Sementara itu, UTP paling sedikit terdapat di Kota Palangka Raya dengan jumlah 7.099 unit atau 2,28 persen dari UTP di Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, jumlah RTUP tahun 2023 sebanyak 299.008 rumah tangga atau naik 10,37 persen dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 270.914 rumah tangga,” lugasnya.

Akan tetapi, hampir seluruh subsektor mengalami penurunan jumlah RTUP. RTUP Tanaman Pangan turun 45,39 persen menjadi 80.089 rumah tangga, RTUP Hortikultura turun 32,31 persen menjadi 63.491 rumah tangga, RTUP Perkebunan turun 5,02 persen menjadi 186.804 rumah tangga, RTUP Perikanan turun 3,25 persen menjadi 34.345 rumah tangga, RTUP Kehutanan turun 55,66 persen menjadi 21.364 rumah tangga, dan penurunan paling besar terjadi pada RTUP Jasa Pertanian yaitu 89,36 persen menjadi 1.621 rumah tangga.

Hanya RTUP Peternakan saja yang mengalami kenaikan, RTUP Peternakan naik 9,96 persen menjadi 89.275 rumah tangga Rasio UTP terhadap RTUP 2023 sebesar 1,04 yang berarti bahwa pada 100 RTUP akan terdapat 104 UTP. Rasio UTP terhadap RTUP 2023 lebih rendah 0,33 poin daripada tahun 2013 yang sebesar 1,37. (Hardi)

Bagikan:
Berita Populer