Ketua Bawaslu: Status Laporan Pj Bupati Lamandau Dihentikan, Tidak Memenuhi Unsur terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Pejabat Daerah

NANGA BULIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, telah selesai meneliti dan mengaji atas dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kode Etik.

Bawaslu Kabupaten Lamandau, telah mengeluarkan Pemberitahuan Status Laporan No: 001/LP/PP/Kab/21.10/XI/2023 yang telah di register dengan No: 001/Reg/LP/PP/Kab/21.10/XI/ Tentang Laporan Dugaan Pelanggatan Netralitas ASN dan Kode Etik, dengan terlapor DR. Dra. Lilis Suriani, MM., MM. RS, selaku Pj Bupati Lamandau oleh DPD Partai Golkar pada tanggal 28 November 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Yustedi mengatakan, untuk meneliti dan mengkaji terkait laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kode Etik Pj. Bupati Lamandau tersebut Bawaslu Kabupaten Lamandau telah melakukan proses klarifikasi dan identifkasi bukti-bukti terhadap para pihak (Pelapor, Terlapor dan Saksi2).

Proses tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Lamandau dari tanggal 7- 12 Desember 2023. Setelah dilakukan proses klarifikasi dan identifikasi bukti-bukti  tersebut Bawaslu Kabupaten Lamandau melakukan Kajian Dugaan Pelanggaran terhadap Laporan tersebut.

Dari fakta-fakta hukum yang diperoleh setelah proses klarifikasi, selanjutnya dilakukan Proses Analisa dan Bawaslu Kabupaten Lamandau menyimpulkan bahwa Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kode Etik dengan terlapor DR. Dra. Lilis Suriani, MM., MM. RS tersebut di keluarkan lah Status Laporan di hentikan.

“Status laporan kita hentikan, karena tidak terbukti dan tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran, seperti yang di sampaikan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Lamandau pada pokok aduan laporan,” jelasnya, Kamis 21 Desember 2023.

Diketahui, laporan tersebut berawal pada Selasa (28/11) lalu, Bawaslu Lamandau mendapatkan laporan dugaan pelanggaran netralitas/kode etik pejabat daerah.

Di hari pertama masa kampanye tersebut Golkar melaporkan Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani usai menggelar coffee morning sekaligus penandatangan pakta integritas pelaksanaan kampanye damai di Kabupaten Lamandau di Rumah Jabatan Bupati Lamandau pada Senin 28 November 2023 pagi. (Andre)

baca juga ...  Selain Jalan, PJU di Tanah Mas Bisa Dimasukan Dalam Anggaran Tahun 2021
Bagikan:
Berita Populer