SAMPIT – Pertemuan warga RT 001, RW 001, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin yang lantingnya rusak akibat tali tugboat putus dengan pihak tugboat akhirnya bertemu walau sempat tertunda.
“Tadi siang sudah bertemu warga yang menjadi korban lantingnya rusak sudah bertemu dengan pihak tugboat dan sudah disepakati nominal ganti rugi untuk perbaikannya,” kata seorang warga korban lantingnya rusak bernama Dedet, Sabtu 30 Desember 2023.
Pertemuan dua pihak itu dilakukan di rumah korban bernama Bahri nomor 5 sekitar pukul 11.30 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut warga ada sekitar sepuluh orang perwakilan kapal tugboat terdiri dari Capt, Nahkoda hingga pengawas lapangan dan pihak terkait lainnya.
Adapun di berita acara terdapat tiga pihak yakni pada pihak pertama adalah korban, pihak kedua tertulis nama Hendrik dengan materai dan ditandangani serta pihak ketiga adalah saksi yang terdiri dari warga hingga perwakilan PT Buana dan Nahkoda.
“Tadi ada sekitar 10 orang, nominalnya sekitar Rp 32 juta untuk tiga orang korban yang lantingnya rusak itu,” bebernya.
Adapun warga yang menjadi korban terdapat tiga orang yang lanting dan jambannya rusak bernama Bahri, Dedy dan Edy akibat tali tugboat yang terikat di pohon putus pada Kamis 28 Desember 2023 sekitar pukul 19.10 WIB.
“Kesepakatannya mereka meminta waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 5 Januari 2024 mendatang,” sebutnya.
Sebelumnya kedua belah pihak berencana bertemu pada Jumat kemarin, namun karena ada beberapa kendala sehingga akhirnya ditunda menjadi hari ini.
Sementara itu Lurah Baamang Hulu Rudi Setiawan mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan antara pemilik tugboat, pemilik jasa tambat dan warga yang menjadi korban.
“Kalau seandainya belum menemui titik kesepakatan, baru kami akan turun ikut dalam memfasilitasi penyelesainnya sehingga kami berharap ini bisa diselesaikan,” katanya.
(Jimmy)