SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol menyebutkan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim mencapai Rp14,5 miliar tahun 2023 belum lagi tambahan anggaran untuk bonus atlet.
Pada APBD murni 2023 yang dibahas pada 2022, dianggarkan untuk KONI Rp4,5 miliar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar Juli 2023 di Kotim, dan disepakati supaya maksimal dalam pembinaan atlet.
“Namun ketika pembahasan APBD Perubahan 2023, KONI kembali mengusulkan penambahan Rp10 miliar untuk dana hibah, saya pertanyakan itu uangnya untuk apa, padahal Porprov sudah selesai, dan nominalnya terlalu besar,” kata Gaol, Rabu 3 Januari 2024.
Ia menerangkan terjadi perdebatan waktu itu antara Komisi III dengan Dispora, dirinya curiga dengan hal itu karena Porprov sudah selesai, kemudian dirinya meminta detail untuk apa dana Rp10 miliar itu, namun jawabannya nanti akan disampaikan laporannya kemudian.
“Karena perdebatan terlalu berat, seolah kita tidak mendukung atlet, pemerintah dan semacamnya, maka disetujui, dan juga ada lagi dana untuk bonus Rp3,8 miliar, jadi Rp10 miliar itu bukan untuk bonus,” ujarnya.
Selang beberapa bulan Komisi III kembali membahas anggaran, yaitu APBD 2024, dan KONI kembali meminta dana hibah sebesar Rp2 miliar, Gaol kemudian mempertanyakan kembali untuk apa uang Rp10 miliar yang tahun lalu dianggarkan, namun belum dibuat laporannya, dan 2024 meminta dengan angka yang besar lagi.
“Uangnya sudah ada tapi tidak dibuat (laporannya), berarti tidak ada perencanaan, sehingga ini wajar diduga ada penyelewengan anggaran, karena Porprov sudah selesai, apakah terutang, namun laporan pertanggungjawabannya tidak diberitahukan untuk apa dana itu,” ujarnya.
Karena saat itu belum ada kejelasan mengenai dana Rp10 miliar tambahan di APBD Perubahan 2023, Komisi III sepakat untuk memangkas dana hibah KONI menjadi Rp1 miliar, dan saat itu juga Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) mengusulkan dana hibah Rp500 juta, dipangkas menjadi Rp250 juta.
Dan itu dituangkan dalam berita acara pembahasan APBD 2024, ditandatangani Komisi III, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), disepakati bersama.
Namun Gaol menyebutkan menurut kabar bahwa dana KONI tetap diberikan Rp2 miliar dan Kormi Rp500 juta, sehingga apa yang menjadi berita acara itu tidak dilaksanakan oleh TAPD.
“Informasi berkembang saat ini berita acara itu tidak ditindaklanjuti malah sesuai dengan apa yang mereka usulkan, maka dengan segala hormat ini TAPD sudah melakukan pelanggaran administrasi tidak mengindahkan apa yang menjadi keputusan DPRD, padahal fungsi DPRD adalah mengawasi dalam penggunaan anggaran,” tegasnya. (Nardi)











