SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merencanakan pembangunan gedung serbaguna berkapasitas besar di kawasan Lingkar Selatan, Sampit. Proyek tersebut diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp49 miliar pada tahap pertama dan dilanjutkan hingga tahun kedua sekitar Rp100 miliar.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pembangunan gedung tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena selama ini Kotim masih kekurangan fasilitas untuk menggelar kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar.
Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pekerjaan pematangan lahan di lokasi pembangunan. Lahan tersebut sebelumnya direncanakan untuk kawasan perumahan anggota DPRD Kotim, namun rencana itu tidak dilanjutkan dan dikembalikan untuk dimanfaatkan pemerintah daerah.
“Karena saya melihat selama ini kalau ada kegiatan, misalnya hari-hari besar, 17 Agustus, hari jadi Kotim dan lainnya, selalu memakai Stadion 29 November. Padahal rumput di sana sudah berstandar nasional, tetapi sering digunakan untuk upacara sehingga berpotensi merusak kondisi lapangan,” kata Halikinnor, Selasa 3 November 2026.
Menurutnya, keberadaan gedung serbaguna juga diperlukan untuk mengurangi penggunaan fasilitas umum lainnya yang selama ini kerap menjadi lokasi kegiatan berskala besar.
Penggunaan kawasan stadion maupun gedung pertemuan di tengah kota dinilai memiliki sejumlah keterbatasan, termasuk berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Gedung yang direncanakan tersebut ditargetkan memiliki kapasitas minimal sekitar 3.000 orang. Selain bangunan utama, kawasan itu juga akan dilengkapi halaman luas yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan.
Halikinnor menyebut, kawasan tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan pertemuan, tetapi juga pameran atau expo, upacara, takbiran akbar hingga kegiatan hiburan yang menghadirkan artis.
“Jadi betul-betul di sana terpusat untuk itu. Halamannya bisa digunakan untuk berbagai kegiatan, tinggal mengatur posisi dan kebutuhan tempatnya,” ujarnya.
Dia juga menginstruksikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi membangun gedung pertemuan baru, kecuali bangunan yang sudah tersedia. Ke depan, kegiatan yang membutuhkan fasilitas pertemuan diharapkan dapat dipusatkan di gedung serbaguna tersebut.
Terkait pembiayaan, Halikinnor menjelaskan pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap selama dua tahun karena pemerintah daerah juga harus memenuhi kebutuhan pembangunan lainnya. Untuk tahap pertama, anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp49 miliar tahap selanjutnya tersisa sekitar Rp100 miliar.
Sementara itu, pekerjaan pematangan lahan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp9 miliar dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. Pemerintah daerah berharap pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sesuai masa kontrak.
Dengan adanya fasilitas tersebut, Pemkab Kotim berharap masyarakat nantinya memiliki lokasi representatif untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan berskala besar tanpa harus menggunakan stadion maupun fasilitas di kawasan padat aktivitas perkotaan. (Nardi)











