SAMPIT- Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak para pelajar tingkat SMP, SMA, dan Mahasiswa di wilayah setempat untuk bijak menggunakan bahasa baik di media sosial maupun secara langsung.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah menyampaikan perkembangan teknologi informasi di Indonesia adalah tantangan tersendiri bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam berbahasa.
“Ketidakbijakan dalam menggunakan bahasa, baik dalam bermedia sosial, maupun dalam percakapan secara langsung, dapat memicu terjadinya konflik,” ujar Irfansyah saat memberikan sambutan dikegiatan Sarasehan konflik kebahasaan keindikasi hukum, Rabu 7 Februari 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelajar SMP dan SMA, serta mahasiswa setempat sebagai peserta. Untuk Irfansyah mengajak pelajar dan masyarakat sebagai pengguna bahasa, baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah, masyarakat harus bijak dalam memilih kata.
“Konflik tersebut sering kali terjadi karena ketidaktepatan memilih kata sehingga timbul penghinaan dan pencemaran nama baik,” bebernya.
Menurutnya, jerat pidana dalam bidang kebahasaan ini dapat terjadi selain karena kemajuan teknologi informasi, tetapi juga karena dalih kebebasan berpendapat. Setiap warga negara Indonesia memiliki kebebasan mengemukakan pendapat.
“Karena tidak bijak dalam mengemukakan pendapat tersebut, jadinya malah menimbulkan konflik. Padahal, penggunaan bahasa yang tidak tepat dapat dijerat dengan pasal pidana yang mengacu pada undang-undang atau peraturan yang berlaku, seperti KUHP atau Undang-Undang ITE,” pungkasnya. (Ibra)











