Pemkab Katingan Gelar Sosialisasi Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kasongan

KASONGAN–Pamerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan yang diselenggarakan di Aula BKAD Kabupaten Katingan, Kamis 22 Februari 2024.

Pj Bupati Katingan Saiful secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan dengan dua narasumber yang berasal dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Jani Dwipriambodo dan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Katingan.

Saiful menyampaikan bahwa kegiatan yang seperti ini adalah sesuatu yang sangat penting, karena erat kaitannya dengan tugas masing-masing, dimana kita tahu bersama bahwa dinas-dinas yang ada di Kabupaten Katingan dengan lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan sudah menandatangani semacam MoU tentang kebersamaannya di dalam suatu tempat yang kita kenal dengan nama Mal Pelayanan Publik.

“Dengan keberadaan Mal Pelayanan Publik tersebut bisa dimaksimalkan kemanfaatan dan keberadaannya kita semua yang telah hadir di dalam kesempatan ini dan mungkin juga yang kemaren membantu serta di dalam penandatanganan MoU kebersamaan di dalam Mal Pelayanan Publik,” ungkap Saiful.

Selain itu Saiful juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh penyelenggara yang nanti bagaimana pejelasan secara mendetail itu akan dikupas atau dijelaskan secara mendetail oleh narasumber merupakan sesuatu yang sangat penting sekali.

“Kita juga berharap bahwa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, bahwa pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat itu merupakan pelayanan yang membahagiakan masyarakat atau yang umumnya pelayanan yang memuaskan,” jelasnya.

Sementara itu dia mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah bekenan hadir, yang menjadi sumber informasi dan bisa menseragamkan pemikiran, pemahaman terhadap bagaimana melaksanakan pelayanan perizinan dan non perizinan yang sebaiknya memuaskan, membahagiakan dan disisi lain tidak menabrak aturan yang sudah ditetapkan.

baca juga ...  Inflasi di Kalteng Sudah Turun, Desember Ini Harus Dimaksimalkan

“Sosialisasi ini akan mendapatkan informasi yang terbaik, informasi yang barangkali terupdate terkait bagaimana perizinan dan non perizinan, oleh karena itu kepada kita semua manfaatkanlah momentum ini bagi kita untuk melakukan penggalian ilmu, pengetahuan, wawasan sehingga kita menjalanankan fungsi kita melaksanakan pelayanan publik kita memberikan pelayanan yang memuaskan yang membahagiakan yang sesuai dengan tata aturan yang ada,” ucapnya.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer