Pemkab Pulang Pisau dan DPRD Kalteng Bahas Kemandirian Fiskal, Kaji Optimalisasi Potensi Pendapatan Daerah

PULANG PISAU – Optimalisasi sumber pendapatan daerah menjadi salah satu agenda pembahasan dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke Kabupaten Pulang Pisau. Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa 3 November 2026, diterima langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i bersama jajaran pemerintah daerah.

Rombongan DPRD Kalteng tersebut dipimpin H. Muhajirin beserta sejumlah anggota Komisi I. Kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi antara legislatif tingkat provinsi dan pemerintah kabupaten, terutama terkait strategi menggali potensi daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan diarahkan pada pentingnya inovasi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi pemanfaatan potensi ekonomi lokal, efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, serta pengelolaan aset dan sumber daya daerah agar memberikan nilai tambah bagi keuangan pemerintah.

Bupati Ahmad Rifa’i menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan DPRD provinsi memiliki peran penting dalam mencari solusi atas berbagai tantangan pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus membuka ruang pertukaran gagasan mengenai kebijakan yang dapat diterapkan sesuai potensi wilayah.

Optimalisasi PAD sendiri memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan. Semakin baik pengelolaan sumber pendapatan yang dimiliki, semakin terbuka pula ruang fiskal untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Karena itu, penggalian potensi pendapatan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga membutuhkan pendataan objek pendapatan yang akurat, sistem pemungutan yang efektif, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut penting agar potensi ekonomi daerah dapat dikelola secara optimal tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

baca juga ...  Empat Kecamatan di Pulang Pisau Krisis Air Bersih Dampak Kemarau Panjang

Melalui kunjungan kerja ini, Pemkab Pulang Pisau dan DPRD Provinsi Kalteng diharapkan dapat membangun kesamaan pandangan mengenai strategi pengelolaan potensi daerah. Sinergi antar pemerintahan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal, sehingga kemampuan keuangan daerah semakin memadai untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (denny)

Bagikan:
Berita Populer