Kadis Perikanan Kota Palangka Raya: Perlu Pemahaman Pentingnya Menjaga Sumberdaya Perikanan

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Ir Indriarti Ritadewi mengatakan, guna menjaga agar ekosistem sumberdaya perikanan perairan umum tetap lestari dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pembudidaya nelayan.

“Maka para nelayan perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga serta mengawasi sumberdaya perikanan di wilayah perairan umum maupun kolam,” ucapnya Selasa 25 Juni 2024.

Adapun untuk ruang lingkup pengawasan meliputi memeriksa keberadaan dan kesesuaian perizinan berusaha di bidang pembudidaya ikan, baik itu kesesuaian zona dan wilayah, pengelolaan limbah (Ipal/Amdal), memeriksa keberadaan CBIB/CPIB, kesesuian jenis ikan.

“Selain itu juga berkaitan dengan induk dan benih yang dibudidayakan serta kesesuaian penerapan CBIB/CPIB yaitu tata letak dan kontruksi, penggunaan wadah, penggunaan benih/induk dan juga penggunaan obat pakan,” tambahnya.

Selama pengawasan terutama di sungai, danau, dan rawa sudah dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Instansi terkait lainnya dan juga peran aktif masyarakat dalam memantau aktifitas, serta kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas).

“Pokmawas merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Perikanan, yang mana mereka berperan untuk menjaga dan mengawasi terkait sungai, danau dan rawa, dari masyarakat yang mengambil ikan secara ilegal fishing, salah satunya dengan menggunakan alat strum dimana, akan sangat berdampak merusak ekosistem dan merusak stok-stok ikan yang ada khususnya dikeramba milik masyarakat,” lanjutnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mengambil ikan secara ilegal fishing, karena juga harus menjaga ekosistem, menjaga keberlangsungan ikan supaya stok ikan tidak punah.

“Walaupun kami sudah melakukan pengawasan, tetapi kalo ikan diambil secara spradis, secara banyak seperti itu otomatis keberlangsungan ikan akan punah, untuk itu kepad masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan, menjaga ekosistem dengan mengambil ikan secara ilegal fishing,” ungkapnya.

baca juga ...  Kodim Palangka Raya dan Baznas Bedah Rumah Warga Tidak Mampu

(yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!