KASONGAN – Dalam Sidang DPR ke-6 Masa Sidang III pada Rabu, 3 Juli 2024, Sekda Katingan Pransang memaparkan berbagai masukan Bupati Katingan mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait penyelenggaraan Pilpres 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Katingan.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa laporan keuangan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023 telah mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh kantor wilayah BPK-RI Kalimantan Tengah.
Meski pengelolaan keuangan mendapat peringkat WTP, namun tim audit memberikan beberapa observasi dan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian dan pembetulan.
“Kesimpulannya menyangkut sistem pengelolaan keuangan, mekanisme pengelolaan aset daerah, peraturan daerah, dan hal-hal lain yang relevan,” kata Sekda.
Berdasarkan temuan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan diarahkan oleh Inspektorat untuk memastikan prosedur yang tepat telah diikuti untuk mengatasi permasalahan yang teridentifikasi.
“Kami mendorong Inspektorat untuk memfasilitasi koordinasi atas temuan ini untuk mencegah terulangnya kesalahan serupa,” tegasnya.
Dalam pidato paripurnanya, Sekda juga meminta kolaborasi anggota DPRD untuk terlibat aktif dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah dari tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Kawit.











