Kadisdik Kotim Sebut Pengangkatan Guru Honorer Jadi Tekon Tetap Ikuti Pedoman yang Berlaku

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menyampaikan pengangkatan guru honorer menjadi tenaga kontrak tetap berpedoman pada aturan yang ada.

Hal ini disampaikan Irfansyah terkait instruksi Bupati Kotim Halikinnor yang meminta meminta pihaknya untuk mengangkat salah satu guru honorer di Kecamatan Parenggean yang sudah mengajar puluhan puluhan tahun untuk diangkat menjadi tekon.

“Kita akan jalankan instruksi Bupati dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” kata Muhammad Irfansyah, Kamis 4 Juni 2024.

Irfansyah melanjutkan guru honorer yang bersangkutan tetap harus memenuhi syarat yang berlaku agar bisa diangkat sebagai tekon diantaranya ijasa sarjana atau SK honorernya.

“Ini penting sebagai bukti pengalaman mengajarnya. Setelah itu, baru akan kami proses melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk gajinya,” lanjutnya.

Apabila tidak memenuhi syarat maka pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan Bupati Halikinnor untuk ambil rekomendasi pengangkatan meskipun dari pusat tidak masuk.

“Tapi nanti kita lihat dulu semuanya. Semoga syaratnya terpenuhi seperti yang diminta dari pusat,” pungkasnya.

(ibra)

baca juga ...  Efek Domino Naiknya BBM Non Subsidi, Biaya Hidup Masyarakat Menjerit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!