Pj Bupati Seruyan Buka Bimtek Penilaian Kinerja PNS di Lingkup Pemkab

JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 dan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun 2024.

Kegiatan tersebut digelar di Hotel Ibis Styles Gajah Mada yang terletak di Jl. Kyai Haji Zainul Arifin, Jakarta Pusat, Kamis 11 Juli 2024.

Kegiatan yang diikuti oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyamaan persepsi dalam hal penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang benar dan untuk memahami indikator-indikator penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Penialaian Kinerja dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat indvidu dan tingkat unit atau tingkat organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS.

Dalam arahannya Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor berpesan agar dapat memberikan perkembangan dan perbaikan bagi para PNS di lingkup Pemkab Seruyan.

“Saya berharap melalui kegiatan ini peserta bimbingan teknis dapat memberikan perkembangan dan perbaikan dalam pengukuran, pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja para PNS dengan menjadikan pekerjaan sebagai pertanggungjawaban kinerja yang telah dilaksanakan secara akuntabel,” pungkasnya.

(ASY)

baca juga ...  Peringati Hari Ibu ke-95, Pemkab Sukamara Dorong Peran Perempuan Tingkatkan Taraf Hidup
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!