FKUB Harus Menjadi Pelaku dalam Memelihara Kerukunan

SAMPIT- Keberadaan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus menjadi subyek atau pelaku utama dalam memelihara kerukunan di wilayah setempat.

Hal ini disampaikan oleh Asisten 1 Sekda Kotim Rihel mewakili Bupati Kotim Halikinnor di acara sosialisasi kerukunan umat beragama di Kabupaten Kotim 2024 di ruang rapat anggrek tebu lantai II kantor Bupati Kotim, Senin 15 Juli 2024.

“FKUB ini bukan dibentuk oleh pemerintah, tetapi dibentuk oleh masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah. Oleh sebab itu, umat beragama bukanlah objek, tetapi menjadi subjek atau pelaku utama dalam upaya memelihara kerukunan nasional,” kata Rihel, Senin 15 Juli 2024.

Selain itu, FKUB ini merupakan salah satu amanat dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat.

“Sehebat apapun program pemerintah untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman, jika tidak didukung oleh masyarakat maka tidak akan memiliki arti apa-apa,” lanjutnya.

Sebagai mitra pemerintah FKUB dalam melakukan pembinaan- pembinaan terhadap umat beragama, yang hubungannya bersifat konsultatif. mengenai pembentukan forum ini secara jelas diatur pada pasal 8 peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

“Dalam kaitan ini ingin saya jelaskan bahwa yang diatur oleh pemerintah dalam peraturan bersama menteri ini bukanlah doktrin atau ajaran agama yang memang merupakan kewenangan masing-masing agama,” pungkasnya.

Para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB bisa menjadi pemuka masyarakat di lingkungannya masing-masing, diharapkan nilai-nilai kebersamaan dan jati diri bangsa yang santun, penuh toleransi serta prinsip-prinsip musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan berbagai masalah, dapat ditumbuh kembangkan.

baca juga ...  Drama Kabur Tahanan Usai Sidang di Sampit, Lolos dari Pengawalan di Halaman Lapas

(ibra)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!