SAMPIT – Aksi nekat dilakukan seorang tahanan kasus narkoba berinisial SWW yang berhasil melarikan diri usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 3 Juni 2025. Pelarian terjadi tepat di halaman Lapas Kelas IIB Sampit saat proses pemindahan tahanan, mengejutkan petugas dan warga sekitar.
SWW kabur saat petugas penjaga tahanan membuka pintu mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kotim saat sampai di halaman Lapas Kelas IIB Sampit sekitar pukul 18.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa tahanan yang kabur itu borgolnya terlepas dari dalam mobil sehingga bisa dengan leluasa kabur dengan cepat dan berlari.

“Saat berangkat itu tangannya terborgol bersama tahanan lain, namun saat kabur hanya dia sendiri dan sempat melompat pagar halaman lapas dan sempat terjadi aksi saling kejar,” kata seorang warga yang melihat aksi kejar-kejaran bernama Asuh.
SWW sendiri kabur usai jalani sidang dan divonis sembilan tahun penjara atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ini tahanan itu sedang dilakukan pengejaran oleh polisi dan pihak terkait, terpantau di lokasi juga terlihat Kepala Kejari Kotim, Kalapas Kelas IIB Sampit dan Kasat Resnarkoba Polres Kotim.
Puluhan petugas kini telah dikerahkan ke sekitar lokasi lapas, dan ke sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian.
(Jimmy)












