Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Seluruh Fraksi Setujui Tiga Raperda untuk Dibahas Lebih Lanjut

PALANGKARAYA – Seluruh fraksi DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin 15 Juli 2024.

Dimana tiga Raperda yang disetujui oleh seluruh fraksi meliputi Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalteng pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

Dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan unsur Forkopimda untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Yohannes Freddy Ering menyatakan apresiasi terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Sesuai dengan usulan Fraksi PDI Perjuangan melalui mekanisme pembentukan dana cadangan selama 4 tahun dari 2021 sampai 2024, target tersebut terpenuhi sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya.

Fredy memaklumi sepanjang dengan adanya penyertaan modal tersebut dapat dikelola dengan secara profesional oleh pihak manajemen dengan tetap memperatikan prospek kelayakan usaha dan dapat memberikan manfaat.

“Fraksi PDI-P berharap penyertaan modal ini dapat dikelola secara profesional oleh pihak manajemen, dengan tetap memperhatikan prospek kelayakan usaha dan manfaatnya, ” tambahnya.

Sementara itu, Juru bicara Fraksi Golkar Wisman menyambut baik usulan perubahan Perda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur. “Perubahan ini diperlukan untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam Laporan Keuangan Pemprov Kalteng,” jelasnya.

baca juga ...  Ini Lima Prioritas Pembangunan di Kotim yang Tertuang dalam RKPD 2025

Wisman juga berharap revisi ini dapat mendorong upaya penyehatan perusahaan melalui restrukturisasi untuk meningkatkan tata kelola dan daya saing.

Juru bicara Fraksi Nasdem, Bryan Iskandar mengajukan pertanyaan terkait Raperda RPJPD 2025-2045. Ia mempertanyakan apakah sudah dilakukan kajian komprehensif tentang posisi Kalteng di tingkat regional dan nasional.

“Yang paling penting adalah bagaimana Kalteng dengan kekayaan alamnya yang berlimpah dapat mengendalikan eksploitasi alam yang menguntungkan daerah, bukan justru dikuasai pihak swasta atau asing,” tegas Iskandar.

Dengan persetujuan ini, ketiga Raperda tersebut akan memasuki tahap pembahasan lebih lanjut di DPRD Kalimantan Tengah.

(syauqi) 

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!