Pembentukan BNNK di Kotim, Upaya Pemberantasan Peredaran Narkoba

SAMPIT – Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyampaikan sejumlah upaya yang sudah dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kotim.

“Seperti percepatan untuk berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim sehingga ada badan atau Lembaga yang fokus untuk melaksanakan P4GN,” ungkap Irawati saat kunjungan kerja Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom ke Sampit, Kamis 8 Agustus 2024.

Ia berterima kasih atas kedatangan Kepala BNN RI meninjau kesiapan berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan menerima langsung hibah bangunan serta tanah dari Pemkab Kotim yang dulunya Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Jalan Jenderal Sudirman Km7, yang diperuntukkan sebagai kantor BNNK nantinya.

Irawati sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim sudah berjuang dan berulang kali melakukan audiensi ke BNN RI dan Kemenpan RB agar moratorium pembentukan instansi vertikal BNN dapat dicabut sehingga pendirian BNNK tidak terhalang oleh Moratorium tersebut.

Selain itu usaha-usaha terkait dengan program kegiatan lain yang sudah dilakukan adalah Penetapan Satu Desa/Kelurahan Bersih Narkoba di Setiap Kecamatan, Penetapan Sekolah Bersih Narkoba tahun 2024, Penetapan Perusahaan Perkebunan Bersih Narkoba tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom menilai bahwa memang perlu pembentukan BNNK di Kabupaten Kotim untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

Ia menekankan bahwa Kotim merupakan daerah yang memiliki potensi ekonomi besar dan menjadi sasaran empuk para bandar narkoba. Peredaran narkoba yang kian meluas ini, menurutnya, harus segera diantisipasi agar tidak merusak generasi penerus bangsa.

Kotim telah mencatat lebih dari 100 kasus narkoba, angka yang sangat mengkhawatirkan. Jika tidak ada tindakan pencegahan yang konkret, angka ini diprediksi akan terus bertambah.

baca juga ...  Cabut Gugatan di MK, Alfian Mawardi Akui Kemenangan Wiyatno di Pilkada Kapuas

“Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi sering kali berbanding lurus dengan peningkatan peredaran narkoba atau bisnis gelap narkotika,” ujarnya.

Setelah penyerahan hibah tanah dan bangunan, kegiatan dilanjutkan di Rumah Jabatan Bupati Kotim dengan agenda Workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Pencanangan Desa/Kelurahan, Sekolah dan Perusahan Bersinar (bersih narkoba).

Serta deklarasi bersama untuk bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!