Sempat DPO, Oknum Kadis Kasus Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit Ditangkap di Jakarta

PALANGKA RAYA – Tim Unit II Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit di Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024.

Tersangka berinisial Z merupakan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Penangkapan dilakukan di Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2024,” ujar Erlan kepada wartawan, Sabtu 17 Agustus 2024.

Erlan menjelaskan, Tim penyidik tipikor mendapat informasi keberadaan tersangka Z di Jakarta Pusat. Tim kemudian berangkat dari Palangka Raya menuju Jakarta untuk melakukan pencarian.

“Tersangka ditemukan di Apartemen Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani RT 12 RW 09, Tower OC/28/A05. Tim berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan dibantu personel Polsek setempat untuk melakukan penangkapan,” tambah Erlan.

Setelah ditangkap, Z dibawa ke Palangka Raya menggunakan transportasi udara. Setibanya di Bandar Udara Tjilik Riwut, Z langsung digiring ke Polda Kalteng untuk pemeriksaan dan proses penyidikan. “Kondisi tersangka Z saat ditangkap dalam keadaan sehat,” tegas Erlan.

Sebelumnya tersangka Z mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Kamis 25 Juli 2024 lalu dengan Nomor Perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Pl. Namun tersangka kalah praperadilan melawan Polda Kalteng.

(Syauqi)

baca juga ...  Hera Nugrahayu Dorong Camat dan Lurah Kampanyekan Bahaya Narkoba
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!