PALANGKA RAYA – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nurhalina, mengajak mahasiswa dan pemuda untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024.
Ajakan ini disampaikan Nurhalina usai menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran dan Posisi Pemuda dalam Mensukseskan Pilkada 2024” yang diadakan di Swiss-BellHotel Danum, Palangka Raya, Rabu 11 September 2024.
Nurhalina menekankan pentingnya peran mahasiswa dan pemuda sebagai agen perubahan dan penggerak sosial. Menurutnya, generasi muda memiliki tanggung jawab besar untuk ikut serta dalam menjaga jalannya proses demokrasi yang bersih dan adil. Mahasiswa, sebagai agen perubahan (agent of change) dan pengontrol (role or control), diharapkan bisa mengambil peran strategis dalam pengawasan partisipatif.
“Pengawasan partisipatif maksudnya adalah mahasiswa tidak hanya sekadar pemantau, tetapi juga pengawas aktif yang bekerja sama dengan Bawaslu. Mahasiswa dapat membantu memantau berbagai aspek yang rentan pelanggaran, seperti keterlibatan pihak yang harusnya netral seperti ASN, TNI, Polri, pejabat negara, dan kepala desa/lurah. Selain itu, pengawasan juga bisa mencakup penggunaan fasilitas negara dalam kampanye,” jelas Nurhalina.
Selain itu, Nurhalina juga menyebutkan bahwa peran mahasiswa sangat penting dalam mengawasi perkembangan informasi di media sosial. Pilkada 2024 diperkirakan akan semakin banyak diwarnai oleh kampanye di media sosial, yang juga meningkatkan risiko penyebaran informasi palsu atau hoaks, ujaran kebencian, serta kampanye hitam.
“Kami berharap mahasiswa bisa ikut membantu dalam pengawasan konten-konten di media sosial. Misalnya dengan melaporkan hoaks, ujaran kebencian, atau kampanye gelap yang ditemukan. Media sosial kini menjadi arena penting dalam kampanye, dan pengawasan di ranah ini sangat diperlukan,” ujar Nurhalina.
Lebih lanjut, Nurhalina mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024 lalu, partisipasi mahasiswa dalam pengawasan sangat minim. Hampir tidak ada laporan yang diajukan oleh mahasiswa terkait dugaan pelanggaran.
Sebagian besar laporan yang diterima Bawaslu datang dari masyarakat umum, partai politik, atau calon anggota legislatif. Laporan-laporan tersebut mayoritas berkaitan dengan pelanggaran pidana pemilu seperti politik uang (money politics) dan pelanggaran netralitas ASN.
“Kami ingin mengubah keadaan itu. Bawaslu ingin mahasiswa lebih aktif dan lebih terlibat dalam Pilkada 2024. Tidak hanya sekadar menjadi pemilih, tetapi juga turut mengawasi jalannya proses pemilu. Dengan begitu, kualitas demokrasi kita akan lebih baik,” tambahnya.
Nurhalina juga menyebutkan bahwa Bawaslu telah membuka pintu bagi siapa saja yang ingin terlibat dalam pengawasan pemilu melalui program pengawasan partisipatif. Mahasiswa bisa menjadi relawan pemantau pemilu atau bekerja sama dengan Bawaslu untuk membantu mengawasi jalannya pemilu di berbagai titik. Hal ini tidak hanya akan membantu memperkuat pengawasan, tetapi juga memberikan mahasiswa pengalaman berharga dalam proses demokrasi.
Selain itu, ia menekankan bahwa Pilkada 2024 akan sangat krusial bagi Kalimantan Tengah karena akan menentukan pemimpin daerah di masa mendatang. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, terutama mahasiswa, sangat dibutuhkan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Kami berharap, Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran yang mencederai proses demokrasi. Untuk itu, keterlibatan mahasiswa sangat penting agar proses pengawasan lebih efektif dan jangkauannya lebih luas,” pungkas Nurhalina.
Dengan adanya ajakan dari Bawaslu ini, diharapkan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan Pilkada 2024 dapat meningkat sehingga tercipta proses pemilu yang lebih bersih, jujur, dan adil.
(Sya’ban)











