PALANGKA RAYA – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari PDI Perjuangan masih berlangsung di internal partai. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng, Arton S Dohong, pada Rabu 11 September 2024.
“Kami telah mengusulkan PAW ke DPP. Setelah surat keputusan keluar, kami akan menyerahkannya ke Gubernur Kalteng untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Arton yang merupakan Ketua Sementara DPRD Kalteng.
Dua anggota DPRD Kalteng dari PDIP yang mengundurkan diri adalah Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi. Keduanya terpilih dari Daerah Pemilihan V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.
Wiyatno, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024, mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pilkada Kapuas. Sementara itu, Alfian Mawardi mundur dari PDIP dan kursi DPRD Kalteng untuk mendukung Agustiar Sabran sebagai bakal calon gubernur Kalteng yang diusung Partai Gerindra. Alfian juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Kapuas melalui Partai Gerindra.
Mengenai pengganti Wiyatno dan Alfian, Arton menyatakan, akan digantikan oleh
Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering. “Masih proses di internal partai. Berdasarkan hitungan suara yang kita miliki yang pertama Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering,” jelas Arton.
Arton mengharapkan proses PAW nantinya dapat berjalan lancar dan selesai secepatnya. “Kami berharap ini berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini akan berpengaruh pada fungsi pengawasan lembaga ke depan,” tutupnya.
(Syauqi)











