SAMPIT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan rapat koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Kotim nantinya.
Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada oleh Panwascam terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan ketika ditemukan kecurangan.
Menurut Dedy Irawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kotim, rapat koordinasi bersama Gakkumdu merupakan salah satu agenda penting dalam persiapan Pilkada.
“Rapat koordinasi bersama dengan Gakkumdu merupakan agenda penting dalam persiapan Pilkada nantinya, karena sudah diatur dalam undang-undang,” ucap Dedy Irawan, Selasa 24 September 2024.
Dirinya juga melanjutkan bahwa potensi terjadinya pelanggaran ketika proses Pilkada nantinya cukup besar mulai dari tahapan kampanye sampai dengan masa tenang.
“Adanya Gakkumdu ini untuk menangani dugaan tindak pidana Pemilu mulai dari tingkat Nasional sampai tingkat Kabupaten/Kota,” lanjutnya.
Dalam acara rapat koordinasi tersebut Dedy Irawan selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi berharap pada saat proses Pilkada Kotim tidak adanya temuan kecurangan sebab dapat merugikan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sedang melakukan kontestasi.
“Saya berharap nantinya kita semua sudah memiliki kedewasaan dalam berpolitik, sehingga tidak terjadi kecurangan dan pelanggaran dalam proses Pilkada kelak,” katanya.
Terakhir dirinya mengatakan bahwa sejauh ini belum ada temuan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dan berkekuatan hukum tetap yang Gakkumdu tangani.
“Sejauh ini kami belum ada temuan terkait dengan pelanggaran dalam proses Pilkada ini,” tutupnya.
(sattar)











