Dinsos Kalteng Dorong Pembentukan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Ketenagakerjaan dan Pendidikan

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Eddy Karusman, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di sektor ketenagakerjaan dan pendidikan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Advokasi ULD se-Kalteng Tahun 2024 bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 25 September 2024.

Eddy Karusman mengungkapkan bahwa sinergi antar pemangku kepentingan sangat penting dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, terutama terkait akses dan layanan yang setara serta inklusif.

“Unit Layanan Disabilitas memiliki peran strategis dalam memberikan fasilitas dan layanan khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari jaminan perlindungan hingga pemenuhan hak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” kata Eddy.

Ia menambahkan bahwa kehadiran ULD di sektor ketenagakerjaan dan pendidikan sangat penting untuk mendukung penyandang disabilitas dalam berpartisipasi aktif di masyarakat.

Program kesejahteraan sosial yang sedang dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak mereka.

“Dengan program ini, kita berharap penyandang disabilitas dapat lebih percaya diri dalam berkarya dan berprestasi, serta berkontribusi bagi masyarakat, daerah, bahkan bangsa dan negara,” tuturnya.

Kegiatan advokasi ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan ULD di berbagai instansi, guna meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah.

“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat yang besar dan mendorong perubahan nyata bagi penyandang disabilitas di sektor ketenagakerjaan dan pendidikan,” pungkas Eddy Karusman.

(Sya’ban)

baca juga ...  ​Kartu Identitas Anak Memberikan Manfaat dan Nilai Tambah 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!