SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol secara resmi melepas 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnatugas, Senin 30 September 2024.
Para ASN ini resmi pensiun pada 1 Oktober, termasuk dua pejabat eselon II yaitu Fuad Sidiq yang menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan M Yusuf yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kotim.
Dalam sambutannya, Sanggul menyampaikan bahwa masa pensiun merupakan fase akhir dalam karier setiap ASN dan merupakan hal yang akan dihadapi oleh semua pegawai negeri.
“Pensiun bukan berarti purna karya. Ada banyak hal yang bisa kita kerjakan saat menikmati masa pensiun yang dampaknya tidak kalah penting dibanding saat kita masih aktif,” ujar Sanggul.
Acara pelepasan ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kotim atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang telah mencapai masa pensiun.
Sanggul berharap, ASN yang masih aktif dapat mengambil hikmah dari kesetiaan dan loyalitas para pegawai yang berhasil mencapai masa pensiun dengan baik.
Jabatan Eselon II yang kosong nantinya akan diisi penjabat sementara dan akan dilakukan penilaian nantinya siapa yang dinilai layak menggantikan dua pejabat yang purna tugas tersebut.
(nardi)











