SAMPIT – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melantik sebanyak 92 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Baamang, Minggu 3 November 2024.
Pelantikan anggota PTPS ini sebagai bentuk persiapan dalam pelaksanaan Pilkada di Kalimantan Tengah yang dilakukan pada 27 November 2024.
Menurut Ketua Panwascam Baamang Eka Hermyanto, acara tersebut tidak hanya pelantikan terhadap anggota PTPS, tetapi juga memberikan bimbingan yang bersifat teknis.
“Tidak hanya pelantikan anggota PTPS kami juga memberikan bimbingan kepada mereka terkait hal-hal yang bersifat teknis,” kata Eka.
Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini anggota PTPS yang telah dilantik sudah memahami tentang prosedur dan mekanisme yang dilakukan jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
“Untuk anggota PTPS sejauh ini sudah cukup baik memahami prosedur dan mekanisme yang dilakukan ketika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Terakhir, dirinya menekankan kepada anggota Panwascam dan PTPS agar dapat bersikap netral dan obyektif tanpa adanya kecenderungan terhadap salah satu paslon, karena dapat mempengaruhi integritas.
“Saya juga sudah menekankan kepada anggota Panwascam dan PTPS agar dapat menjaga integritas,” tegasnya.
(sattar)