Disdik Kotim Gandeng Kejari Berikan Pemahaman dalam Pengelolaan Dana BOS

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi diikuti kepala sekolah, Kamis 7 November 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim M Irfansyah menyampaikan kegiatan tersebut diharapkan semakin menambah pengetahuan kepala sekolah dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Terima kasih pada Kejaksaan telah menginisiasi kegiatan ini, ada sekitar 101 kepala sekolah dari TK SD SMP yang hadir, dilakukan bertahap untuk se Kotim,” kata Irfansyah.

Ia berharap dengan mengikuti kegiatan sosialisasi, guru-guru dan kepala sekolah dapat memahami aturan dalam pengelolaan dana sekolah atau Dana BOS.

Para guru harus memahami perbedaan pungutan dan sumbangan, jangan sampai mereka terjerat korupsi karena adanya pungutan, padahal niat mereka adalah sumbangan.

“Karena salah dalam penerapan, sehingga masuk dalam kategori pungutan, padahal pungutan itu dilarang dalam bentuk apapun, yang dibolehkan adalah sumbangan,” katanya.

Kerentanan tenaga pendidik terjerat kasus korupsi lantaran kurang pengetahuan, karena tugas utama mereka adalah tenaga pendidik atau guru, bukan sebagai pengelola keuangan sehingga pengetahuan masih minim.

“Tidak hanya di Kotim, kerentanan terjadi di seluruh Indonesia, karena tidak ada pengetahuan mereka dalam SPJ, pengelolaan keuangan, diminimalisir dengan sosialisasi anti korupsi,” ujarnya.

Sehingga Disdik Kotim sering menggelar sosialisasi tentang pengelolaan dana sekolah sebagai bentuk pencegahan, sehingga mereka lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan.

(nardi)

baca juga ...  Orangutan Kembali Bermunculan di Lahan Warga, BKSDA: Jangan Dianiaya, Segera Laporkan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!