Bawalu Ungkap Tidak Ada Laporan Pelanggaran Selama Masa Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Wabup Katingan

KASONGAN – Selama masa tahapan kampanye Pilkada Katingan untuk tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Katingan tidak ada laporan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E Kawung, mengatakan hingga saat ini belum ada laporan yang diterima pihaknya terkait pelanggaran kampanye dan pilkada Katingan 2024.

“Selama pelaksanaan kampanye belum ada dugaan dan laporan pelanggaran,” ungkap Ketua Bawaslu Katingan Yosafat, Jumat 22 November 2024.

Dia juga menjelaskan, kehadiran Bawaslu dengan tujuan memastikan proses kegiatan politik berjalan dengan baik.

“Jika ada pelanggaran dan hal-hal lain dalam proses pelaksanaan tahapan pemilu bisa langsung kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menyebut anggota Bawaslu disetiap kecamatan ada 3 orang sehingga berjumlah 38 orang dari 13 kecamatan di Kabupaten Katingan.

Kemudian ada sekitar 162 orang Bawaslu di tiap kelurahan dan desa di setiap kecamatan di Kabupaten Katingan.

“Jumlah ini tentunya tak sebanding dengan grafik dengan jumlah pemilih mencapai 162 ribu pemilih,” sebutnya.

Sementara itu dia juga mengungkapkan sesuai dengan jadwal pada 24 November akan melaksanakan penertiban APK.

“Kita dilaksanakan semua giat baik penertiban Alat Peraga kampanye (APK) dan juga akun medsos,”pungkasnya.

(Bitro)

baca juga ...  Karasminan Banua, Taman Budaya Kalsel Tampilkan Tiga Dalang Dipergelaran Wayang Kulit
Bagikan:
Berita Populer