SAMPIT – Penyidik kepolisian kini telah memeriksa total delapan saksi dari kasus dugaan pengeroyokan Ansyori Muslim hingga meninggal dunia, dari jumlah tersebut Polisi akan segera menggelar perkara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Iyudi Hartanto bahwa saat ini pihaknya akan memastikan apakah pemeriksaan sudah cukup, maka setelah itu akan digelar perkara.
“Ada delapan saksi yang sudah diperiksa, nanti kita lihat dulu apakah pemeriksaan sudah cukup pasti kita akan gelarkan,” kata Iyudi saat dikonfirmasi, Sabtu 30 November 2024.
Meski demikian, pihaknya tidak secara spesifik menyebut apakah akan ada saksi yang bertambah dan kapan gelar perkara dilakukan.
Namun saat ini pihaknya meyakini bahwa dari proses sidik dan pemeriksaan saksi telah mengerucut ke sejumlah nama yang mana akan ditetapkan menjadi calon tersangka.
Sementara itu, dua saksi terakhir Ac dan Ib pekan lalu telah memenuhi panggilan penyidik dari Polsek Ketapang untuk dimintai keterangan, keduanya didampingi pengacara saat tiba di Mapolsek Ketapang.
Pihak keluarga korban berharap pengungkapan kasus tersebut segera terungkap dengan transparan dan tidak ada kambing hitam.
Karena mereka menduga adanya keterlibatan teman korban merupakan anak dari seorang anggota Polri menjadi saksi vital dari kasus tersebut.
(Jimmy)











