PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah resmi menaikkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat akibat banjir yang melanda 17 kelurahan di wilayah setempat.
“Pada hari ini juga kita akan meningkatkan status dari siaga darurat menjadi status Tanggap Darurat,” ujar Plt Kepala BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi, Senin 2 Desember 2024.
Hendrikus menjelaskan, status Tanggap Darurat akan berlaku selama 14 hari ke depan. Namun, jika kondisi belum membaik, masa tanggap darurat dapat diperpanjang.
“Hari ini kita akan melaksanakan rapat koordinasi dengan perangkat daerah,
dengan adanya status Tanggap Darurat otomatis sinergitas kita dengan stakeholder yang akan terlibat didalamnya,” tuturnya.
Pihaknya juga akan mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat terdampak, seperti bantuan sembako, pembuatan posko darurat, penyediaan lokasi pengungsian, serta dapur umum.
Meski ketinggian air rata-rata masih berada di bawah lutut, Hendrikus mengungkapkan bahwa beberapa rumah warga sudah terendam banjir. Sebagian warga telah melakukan antisipasi dengan meninggikan rumah mereka.
“Jadi kalau masyarakat terdampak itu sebenarnya rata-rata di atas 5000 pasti ada itu tersebar di empat kecamatan di 17 kelurahan yang berada di daerah aliran sungai,” pungkasnya.
(Syauqi)











