PALANGKA RAYA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ivo Sugianto Sabran, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Posyandu se-Kalteng Tahun 2024 di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Selasa 3 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Ivo menyoroti pentingnya peran Posyandu tidak hanya dalam bidang kesehatan, tetapi juga dalam isu-isu strategis lainnya, seperti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan sosial.
Ia menegaskan bahwa Posyandu perlu mengembangkan layanan yang lebih komprehensif sesuai dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Saya menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis menyatukan persepsi terkait peran Posyandu setelah diberlakukannya perubahan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” ujar Ivo.
Ia juga menekankan perlunya penguatan pembinaan Posyandu secara berjenjang, peningkatan tugas dan fungsi yang partisipatif, serta pengembangan inovasi layanan.
Ivo mengajak semua pihak terkait untuk terus berkolaborasi dalam mengembangkan Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan terpadu dan pusat informasi masyarakat di Kalimantan Tengah, atau yang dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan, melaporkan bahwa rapat koordinasi ini diikuti oleh 230 peserta yang terdiri dari Tim Pokjanal Provinsi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari kabupaten/kota, serta TP-PKK kabupaten/kota.
“Kegiatan ini melibatkan berbagai OPD yang berkaitan dengan SPM, seperti Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Bappedalitbang, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, dan Bagian Hukum,” jelas Aryawan.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI.
Selain itu, turut hadir para kepala OPD, pejabat administrator, pejabat fungsional tertentu di lingkup Dinas PMD, serta Tim Pokjanal Posyandu Provinsi.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan Posyandu di seluruh Kalimantan Tengah guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
(Sya’ban)











