Pemkab Lamandau Dorong Pelayanan Tera Ulang Mandiri, Sosialisasi Digelar

IST/BERITA SAMPIT - Sekda Lamandau M Irwansyah (Tengah) Sosialisasi Pelayanan Tera/Tera Ulang Secara Mandiri dan Pengawasan Metrologi Legal yang digelar di aula Bappedalitbang.

NANGA BULIK – Pemkab Lamandau terus memperkuat perlindungan konsumen dengan meningkatkan pelayanan di bidang metrologi legal.

Salah satunya melalui Sosialisasi Pelayanan Tera/Tera Ulang Secara Mandiri dan Pengawasan Metrologi Legal yang digelar di aula Bappedalitbang. Sabtu, 7 Desember 2024

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Lamandau M Irwasyah yang mewakili Pj. Bupati Lamandau Said Salim. Sejumlah pihak hadir, termasuk perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas DKUKMPP, Camat se-Kabupaten Lamandau, pelaku usaha, serta narasumber dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.

Irwansyah menegaskan pentingnya metrologi legal sebagai bentuk perlindungan konsumen dan pelaku usaha.

BACA JUGA:  Kelurahan Nanga Bulik Gelar Musrenbang 2025, Bahas Prioritas Pembangunan

“Pengawasan yang dilakukan selama ini berupa pembinaan dan pencegahan, seperti memberikan penjelasan dan peringatan kepada pemilik UTTP (alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya) maupun BDKT (barang dalam keadaan terbungkus),” ujarnya.

Hal ini, menurutnya, bertujuan memastikan alat ukur yang digunakan sesuai dengan aturan sehingga tidak merugikan konsumen.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya metrologi legal.

Pemkab Lamandau menargetkan menjadi daerah tertib ukur yang mandiri dalam pelayanan tera dan tera ulang.

BACA JUGA:  Polres Lamandau Gelar Rakor Operasi Lilin 2024, Fokuskan Pengamanan Nataru

“Kami ingin kemetrologian dikenal luas dan mampu memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan di Lamandau,” katanya

Ia optimistis kolaborasi yang baik antar pihak dapat membuat pelayanan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar, baik untuk konsumen maupun pelaku usaha.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Lamandau dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan melindungi hak-hak masyarakat.

(Andre)