![1000074081](https://beritasampit.com/wp-content/uploads/2024/12/1000074081-696x434.jpg)
NANGA BULIK – Pemkab Lamandau terus memperkuat perlindungan konsumen dengan meningkatkan pelayanan di bidang metrologi legal.
Salah satunya melalui Sosialisasi Pelayanan Tera/Tera Ulang Secara Mandiri dan Pengawasan Metrologi Legal yang digelar di aula Bappedalitbang. Sabtu, 7 Desember 2024
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Lamandau M Irwasyah yang mewakili Pj. Bupati Lamandau Said Salim. Sejumlah pihak hadir, termasuk perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas DKUKMPP, Camat se-Kabupaten Lamandau, pelaku usaha, serta narasumber dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.
Irwansyah menegaskan pentingnya metrologi legal sebagai bentuk perlindungan konsumen dan pelaku usaha.
“Pengawasan yang dilakukan selama ini berupa pembinaan dan pencegahan, seperti memberikan penjelasan dan peringatan kepada pemilik UTTP (alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya) maupun BDKT (barang dalam keadaan terbungkus),” ujarnya.
Hal ini, menurutnya, bertujuan memastikan alat ukur yang digunakan sesuai dengan aturan sehingga tidak merugikan konsumen.
Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya metrologi legal.
Pemkab Lamandau menargetkan menjadi daerah tertib ukur yang mandiri dalam pelayanan tera dan tera ulang.
“Kami ingin kemetrologian dikenal luas dan mampu memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan di Lamandau,” katanya
Ia optimistis kolaborasi yang baik antar pihak dapat membuat pelayanan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar, baik untuk konsumen maupun pelaku usaha.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Lamandau dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan melindungi hak-hak masyarakat.
(Andre)