PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status Siaga I untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024 yang berlangsung besok 8 Desember 2024.
Keputusan ini disampaikan melalui surat telegram Kapolda Kalteng yang ditandatangani oleh Karoops Kombes Pol Dedi Wiratmo. Surat telegram bernomor STR/789/XII/OPS.1.3./2024 tertanggal 7 Desember 2024 tersebut menyebutkan bahwa status Siaga I diberlakukan mulai 8 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga ada pencabutan.
“Guna mengantisipasi eskalasi gangguan Kamtibmas, teror dan kejahatan konvensional di Wilkum (wilayah hukum) Polda Kalteng pada saat pelaksanaan rapat pleno terbuka penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng Tahun 2024, diberlakukan siaga 1, 8 Desember 2024 pukul 00.00 WIB sampai dengan ada pencabutan di seluruh jajaran Polda Kalteng,” demikian bunyi Surat Telegram tersebut.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng dijadwalkan menggelar rapat pleno penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 8 Desember 2024 di Hotel Aquarius, Palangka Raya.
Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dwi Swasono, menyatakan bahwa persiapan rapat pleno sudah rampung.
“Insyaallah, persiapan sudah 100 persen. Hanya tempatnya, tempatnya baru bisa diseting mulai pukul 22.00 ini. Hal ini karena Ballroom Aquarius baru selesai di pakai. Semoga besok pagi sudah siap,” ujar Dwi, Sabtu 7 Desember 2024.
(Syauqi)