Pemprov Kalteng Percepat Penerapan BLUD di SMKN untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi terkait percepatan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 10 Desember 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi dan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel di lingkungan SMKN.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penerapan BLUD di SMKN merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih responsif dan berkualitas.

Menurutnya, BLUD dapat meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan sekolah serta mendukung layanan pendidikan yang lebih efektif.

“Penerapan BLUD ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan. Kami sudah mendampingi dan mendukung proses ini melalui berbagai upaya koordinasi dengan SMKN di kabupaten/kota,” ujar Katma.

Katma juga menjelaskan bahwa hingga saat ini tiga SMKN di Kalteng telah mengajukan dokumen untuk menjadi Pusat Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD).

Namun, ia mengakui bahwa sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti pemahaman terkait prosedur dan kendala sumber daya manusia dalam memahami mekanisme pengelolaan keuangan berbasis BLUD.

Lebih lanjut, Katma berharap melalui rapat koordinasi ini akan terbangun komunikasi yang sinergis antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak terkait untuk menemukan solusi atas berbagai hambatan yang ada.

“Kami optimis melalui kerjasama ini, penerapan BLUD dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan vokasi,” ujarnya.

(Sya’ban)

baca juga ...  Pemkab Barsel Salurkan Bibit Padi Varietas Unggul Untuk Petani di Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!