Asisten II Setda Seruyan: NKT Merupakan Area yang Mempunyai Nilai Penting bagi Masyarakat dari Segi Lingkungan dan Sosial

KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Adhian Noor membuka secara resmi acara Workshop Panduan Identifikasi dan Penilaian NKT di tingkat Desa Kabupaten Seruyan, di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Selasa 10 Desember 2024.

Dalam sambutannya Adhian Noor mengatakan bahwa Kabupaten Seruyan telah berkomitmen untuk melaksanakan komitmen untuk menjadi kabupaten yang menjalankan prinsip keberlanjutan melalui Sertifikasi Yurisdiksi.

“Seluruh aspek keberlanjutan diupayakan bersama, termasuk perlindungan daerah bernilai Konservasi Tinggi (NKT) yang merupakan area yang mempunyai nilai penting bagi masyarakat dari segi lingkungan dan sosial,” kata Adhian Noor.

Menurut Adhian peran desa dalam perlindungan area bernilai Konservasi Tinggi (NKT) sangat penting. Karena desa sering kali berada di sekitar atau bahkan di dalam kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi seperti hutan, gambut, sempadan sungai, kawasan pesisir dan cagar budaya.

“Oleh karena itu, peserta yang hadir pada forum ini mayoritas perwakilan dari beberapa desa di Seruyan yang memiliki potensi NKT cukup besar,” kata Adhian.

Saat ini Pemkab Seruyan dibantu HCVN dan Kaleka sedang menyusun Community Guideline atau panduan untuk desa dalam penilaian NKT secara mandiri.

“Fokus agenda kita hari ini adalah mendiskusikan beberapa hal dalam rangka penyempurnaan penyusunan Community Guideline untuk panduan desa dalam penilaian NKT secara mandiri,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh peserta forum untuk dapat aktif dalam memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan Community Guideline yang sedang disusun. “Saya juga berharap forum ini dapat menjadi wadah bertukar pikiran mengenai perlindungan NKT pada tingkat desa,” pungkasnya.

(ASY)

baca juga ...  Ini Keuntungan Tanah Bersertifikat Menurut Bupati Sukamara
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!