SUKAMARA – Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Taufik Rachman mengatakan bahwa setiap UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah harus memanfaatkan lahan yang dimiliki seberapapun luasnya untuk program ketahanan pangan.
“Pak Kakanwil menekankan jangan sampai ada UPT yang mempunyai lahan tidur, sekecil apapun harus dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan, karena ini salah satu program dari presiden,” terangnya, saat menghadiri penanaman jagung lanjutan program ketahanan pangan nasional di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Jumat 13 Desember 2024.
Taufik Rachman mengungkapkan, bahwa Lapas Sukamara menjadi salah satu Lapas yang paling siap untuk program ketahanan pangan nasional di wilayah Kalimantan Tengah, sehingga menjadi percontohan untuk program tersebut.
“Iya Lapas Sukamara yang siap untuk program ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa pihaknya memiliki program pembinaan kemandirian yang melibatkan warga binaan yang telah memiliki syarat minimum sekuriti.
“Selian itu juga ada warga binaan yang masih termasuk anak millenial yang berperkara untuk dilakukan pembinaan dan kita didik agar kedepannya bisa membuat perubahan untuk kegiatan positif sehingga tidak melakukan tindak pidana lagi,” jelas Joko Prayitno.
Joko Prayitno menerangkan jika pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah serta didukung penuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara untuk program ketahanan pangan.
“Program ketahanan pangan di Lapas Sukamara ada dua yaitu ketahanan pangan dalam bentuk tanaman dimana kita menanam jagung, ketela dan sebagainya serta ketahanan perikanan yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas kesehatan, kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
(enn)











