Oknum Kades Ini Ternyata Juga Pernah Ketahuan Istri Sah Selingkuh hingga Bikin Surat Perjanjian

SAMPIT – Oknum Kepala Desa berinisial ATS yang bertugas di wilayah Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur ternyata pernah dilaporkan sang istri EY ke Inspektorat.

Menurut warga Kota Besi bahwa jauh sebelum dipergoki istrinya di kamar hotel, ATS sudah pernah ketahuan berselingkuh dengan WW (19) tahun wanita yang juga diketahui berada bersama ATS di hotel pada Selasa 11 Desember 2024 lalu.

“Pak Kades itu pernah dilaporkan istrinya ke Inspektorat dulu, sudah pernah bikin perjanjian, wanitanya wanita yang sama juga yaitu WW ini,” beber seorang warga Kota Besi yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat 13 Desember 2024.

Namun bukannya jera, ATS justru kembali diduga berselingkuh dengan WW di salah satu hotel di Sampit yang terletak di Jalan Suprapto, Kecamatan MB Ketapang.

Sehingga EY membuat laporan ke SPKT Polsek Ketapang usai memergoki suaminya bersama wanita tersebut di kamar hotel.

“Saat ini laporan sudah kami terima dan nanti akan ada saksi yang akan kami minta keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto.

Meski demikian, ATS dan EY saat dikonfirmasi memlilih untuk tidak menjawab, baik melalui sambungan telpon maupun pesan singkat di WhatsApp.

(Jimmy)

baca juga ...  Makam Datu Syekh Ali Hanapi ‘Muncul’ di Bukit Batu Bakajang Desa Pamalian
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!