PALANGKA RAYA – Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), David Benedictus Situmorang, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penemuan mayat seorang pria di Kabupaten Katingan.
Korban, yang diduga dibunuh oleh Brigadir Polisi (Brigpol) AK, anggota Polresta Palangka Raya, ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Korban berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Brigpol AK. Jasad BA ditemukan di kawasan hutan di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan pada Jumat 6 Desember 2024.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran oleh anggota Polri di Kalteng. Sebelumnya, pada Oktober 2023, Iptu Anang Tri Wahyu menembak mati seorang warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, bernama Gijik. Korban ditembak di bagian dada, sementara pelaku hanya divonis 10 bulan penjara.
Menanggapi kasus ini, David Benedictus Situmorang menyatakan keprihatinannya terhadap situasi keamanan di Indonesia, khususnya di wilayah Kalteng.
“Saya sebagai masyarakat dan mahasiswa merasa tidak ada lagi tempat aman untuk mengadu di Indonesia ini dengan maraknya kasus yang pelakunya merupakan anggota Polri. Padahal intitusi yang seharusnya mengayomi masyarakat,” kata David, Senin 16 Desember 2024.
David menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Brigadir AK dalam kematian BA harus diusut secara transparan dan menyeluruh. Ia juga meminta proses hukum dilakukan tanpa diskriminasi.
“Harus diusut tuntas tanpa tebang pilih. Jika kasus seperti ini tidak diusut tuntas, masyarakat tidak lagi merasakan rasa aman, apalagi dari mereka yang seharusnya menjadi pelindung,” tegasnya.
Ia juga menyoroti maraknya kasus serupa yang menunjukkan adanya kerusakan sistemik dalam institusi Polri.
“Tidak banyak lagi yang bisa diharapkan pada institusi ini. Perlu ada tindakan tegas dan reformasi menyeluruh pada institusi Polri,” tambahnya.
Hingga saat ini Polda Kalteng, tengah melakukan pemeriksaan terhadap Brigpol AK. Polda Kalteng berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat 13 Desember 2024.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
“Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami,” ujarnya.
Namun demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi tentang kronologis lengkap kejadian serta motif keterlibatan Brigpol AK dalam kasus ini.
(Syauqi)











