Setelah Ramai Tuai Protes, Begini Tanggapan Warga dan Konsultan Pengawas Soal Proyek Jalan Kembali 5

SAMPIT – Telan dana hingga Rp1,3 miliar, pengerjaan proyek jalan yang terletak di Jalan Kembali 5, Rt 54 Rw 08, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sempat menuai kritikan dari berbagai kalangan, terutama warga sekitar.

Pasalnya, proyek jalan yang dilaksanakan oleh CV. Inaya Rasya itu, disebut warga tidak profesional dan terindikasi pengerjaan yang tidak sesuai perencanaan.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Ketua RT setempat yang bernama Taha, keberatan dan protes karena adanya penimbunan dengan tanah urug di atas agregat yang sudah padat kemudian ditimbun lagi dengan tanah urug menggunakan tenaga manual.

Saat ditemui Berita Sampit, Taha membantah jika dirinya sempat mengungkapkan kata yang demikian dan menganggap bahwa informasi yang beredar terlalu dilebih-lebihkan.

“Tidak sepenuhnya benar saya mengucapkan kata-kata yang ada itu, terlalu berlebihan,” bantahnya, Kamis 19 Desember 2020.

Sementara itu, Konsultan Pengawas Ardianto, mengkonfirmasi terkait dengan penyebab terjadinya penimbunan tanah urug diatas agregat yang sudah padat, dikarenakan miskomunikasi dirinya dengan tukang.

“Saya perintahkan kepada pekerja yang dilakukan penutupan dengan tanah urug, hanya untuk menambal lubang saja, hanya saja mereka salah memahami,” jelasnya.

Ia menyebut tidak ada pihaknya melakukan upaya mengurangi volume Ready Mix jalan yang tengah dikerjakannya saat ini.

“Kami mengerjakan sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan dan tidak asal-asalan,” kata Ardianto.

Proyek jalan ini dikerjakan CV. Inaya Rasya dengan nilai kontrak sekitar Rp. 1.377.486.000 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024.

Pengerjaan proyek yang dilakukan oleh CV. Inaya Rasya dimulai sejak 23 September 2024 direncanakan akan rampung sampai 21 Desember 2024, berdasarkan nomor kontrak : 900/093/KTRK-PPK/DPKPP-KT/IX/2024, tanggal 23 September 2024, dan berdasarkan Dpa nomor: DPA/A.1/1.04.2.10.0.00.01/2024, tanggal 02 Januari 2024, dalam Program Peningkatan Prasarana dan Utilitas Umum (PSU), Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Pemukiman.

baca juga ...  Sebuah Truk Terprosok di Jalan S Parman, Pipa Air PDAM Bocor

Ardianto yang saat itu sedang berada di lokasi proyek jalan juga mencoba untuk meluruskan informasi yang disajikan media massa, bahwa saat itu memang benar adanya protes dari warga sekitar dengan alasan pengerjaan proyek yang dilakukan terindikasi sebagai kecurangan untuk volume Ready Mix jalan tersebut.

“Pengerjaan proyek ini sempat terhenti beberapa jam setelah diprotes warga setempat, kemudian dilanjutkan setelah kami memberikan pemahaman,” ujarnya.

Kini pengerjaan proyek jalan sudah dilaksanakan kembali dan sudah selesai tinggal menunggu hasil pengeringan sementara waktu untuk bisa dilalui kendaraan.

(Sattar)

Bagikan:
Berita Populer