BNN Kalteng Ungkap 12 Kasus Narkotika-Tangkap 23 Tersangka Sepanjang 2024

PALANGKA RAYA – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Dr. Joko Setiono mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dengan 23 orang tersangka, dimana 8 kasus dengan 16 orang tersangka diantaranya 2 orang narapidana sudah dilakukan pemberkasan dan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.

“Sedangkan 4 kasus dengan 7 orang tersangka saat ini sedang dilakukan pengembangan jaringan. Dari 12 Laporan Kasus Narkotika yang berhasil diungkap, 7  diantaranya merupakan jaringan peredaran narkotika antar provinsi,” ucapnya Senin (23/12/2024).

BNN Provinsi Kalimantan Tengah bersama BNN RI juga berhasil menangkap 2 orang DPO kasus yang menjadi perhatian masyarakat yaitu menangkap DPO Kasus Narkotika Kampung Puntun a.n. Salihin alias Saleh dan  DPO Kasus 2,4 Kilogram shabu di Sampit a.n. Achmadi.

“Untuk terpidana Salihin saat ini sudah dilimpahkan ke Lapas Nusa Kambangan dan dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang oleh Direktorat TPPU BNN RI. Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 1.215,61 (Seribu Dua Ratus Lima Belas Koma Enam Puluh Satu) gram sabu, 848,79 (Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Koma Tujuh Puluh Sembilan) gram ganja dan 2 (Dua) butir ekstasi,”tambahnya.

Barang bukti lainnya adalah 5 (lima) unit kendaraan roda dua,  4 (Empat) unit kendaraan roda empat, 22 (Dua puluh dua) buah handphone dan uang tunai Rp.28.415.000.- (Dua Puluh Delapan Juta Empat Ratus Lima Belas Ribu Rupiah).

“BNN Provinsi Kalimantan Tengah tidak dapat bekerja sendiri dalam menuntaskan permasalahan narkotika yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, oleh sebab itu diperlukan strategi penguatan kolaborasi serta partisipasi dari masyarakat,” lanjutnya.

BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran telah berkolaborasi dengan melaksanakan berbagai kegiatan seperti, Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika bersama Polda Kalteng dan Jajaran, Kemenkumham Kalteng (Lapas), Bea Cukai Palangka Raya, Angkasa Pura Bandara Cilik Riwut Palangka Raya dan Pelindo Sampit. Razia di beberapa Tempat Hiburan Malam di Sampit, razia di Lapas dan Rutan Palangka Raya serta razia di kawasan rawan Kampung Puntun bersama instansi terkait.

baca juga ...  Pengurus PAN dan PUAN di Kalteng Dilantik, Diran : Kita Wujudkan Tujuan PAN  

“Sebagai anggota tim pengawasan orang asing (TIMPORA) dan Anggota Komite Keamanan Bandara. Pengawasan pintu-pintu masuk bekerjasama dengan pengelola Pelabuhan dan Bandara serta perusahaan transportasi,” ungkapnya.

(yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!