Gandeng Pengacara, Bawa Kasus Organda Kotim dengan Provinsi ke Ranah Hukum

SAMPIT – Gahara menggandeng kuasa hukum terkait polemik antara mereka Organda Kotawaringin Timur dengan Organda Provinsi Kalteng.

Dia menunjuk pengacara Sugianto, dan berencana melayangkan laporan ke Polda Kalimantan Tengah dalam waktu dekat ini.

“Rencananya kita laporan di Polda Kalteng, kami sudah menunjuk kuasa hukum untuk masalah ini,” kata Gahara, Senin 23 Desember 2024.

Gahara mengatakan segala bukti-bukti yang dikumpulkan diserahkan kepada kuasa hukum, yang nanti dijadikan sebagai bukti atas laporan tersebut.

Sementara itu Sugianto mengatakan, delik yang mereka layangkan terkait dugaan pemerasan, di mana ada permintaan sesuatu dengan kliennya tersebut , namun pada kenyataannya justru membekukan kepengurusan yang ada dan menunjuk karateker.

“Masalah ini yang akan kami laporkan, dan bukti-bukti sudah ada,” tegasnya.

Sebelumnya Gahara mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Organda adalah untuk menaungi dan membantu pengusaha angkutan darat dalam menjalankan usaha. Harapannya, Organda menjadi rumah bersama untuk berbagi informasi dan mencari solusi jika ada masalah. Untuk itu sudah seharusnya pengurus Organda di tingkat provinsi membantu, membimbing dan mengayomi Organda kabupaten. Jangan sampai yang terjadi malah sebaliknya sehingga membuat Organda di kabupaten tidak bisa berkembang.

Pengurus DPC Kotim kecewa terhadap sikap oknum pengurus Organda di tingkat provinsi yang dirasa membebani Organda kabupaten. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan pengurus Organda Kotim merasa keberatan, bahkan berencana membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Bahkan sampai sekarang proses pergantian antar waktu ketua Organda Kotim belum terlaksana, padahal sudah ada hasil rapat pengurus dan anggota Organda Kotim terkait nama yang diusulkan,” ujar Gahara didampingi mantan Ketua Organda Kotim Budi Hariono dan pengurus lainnya.

Gahara menceritakan, pada 17 September 2024 lalu Ketua DPC Organda Kotim Budi Hariono bersama bendahara mengundurkan diri. Pengunduran diri itu disampaikan Budi saat rapat yang dihadiri pengurus dan anggota Organda setempat.

baca juga ...  Panik!! Masyarakat Berlarian Selamatkan Barang Berharga Saat Kebakaran

Hasil rapat pengurus dan anggota, nama Gahara diusulkan untuk menggantikan Budi Hariono menjadi ketua Organda masa bakti 2023-2028. Peserta rapat secara aklamasi memilih Gahara Ramadhan di antara 3 tiga Wakil Ketua yang ada yakni Nur Arifin, Ririn Rosyana, dan Gahara Ramadhan sendiri.

Oleh pengurus provinsi, Gahara ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Organda Kotawaringin Timur dan diberi waktu tiga bulan untuk mempersiapkan tahapan menuju pelantikan. Gahara mengaku sudah meminta agar diberi waktu lebih panjang karena mengingat agenda politik yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November lalu cukup menyita waktu sejumlah pengurus Organda di kabupaten yang kebetulan turut terlibat pelaksanaan pilkada.

(BS-1)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!