BEM-SI Wilayah Kalteng Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Kerakyatan Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025. Penolakan ini didasarkan pada potensi dampak negatif yang akan dirasakan masyarakat, terutama terkait daya beli dan stabilitas ekonomi.

Koordinator Wilayah Kalteng BEM-SI Kerakyatan, David Benedictus Situmorang, menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kondisi perekonomian saat ini. Ia menegaskan, kenaikan PPN akan memicu inflasi yang berdampak pada kenaikan harga barang dan penurunan daya beli masyarakat.

“Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 sangat tidak relevan untuk dilakukan oleh pemerintah, kebijakan ini akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan perekonomian. Mengingat dengan pertumbuhan ekonomi saat ini membuat inflasi akan melonjak jika kebijakan kenaikan PPN tersebut direalisasikan oleh pemerintah,” ujar
David, Selasa 24 Desember 2024.

David juga menyampaikan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan dampak lanjutan dari kenaikan PPN, seperti meningkatnya biaya produksi, terganggunya penjualan, dan semakin banyak masyarakat yang turun kelas ekonominya.

“Pemerintah harus betul-betul mengkaji dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut, jika kita lihat nilainya kecil namun dampak yang akan ditimbulkan sangat banyak mulai dari meningkatnya biaya produksi, mempengaruhi penjualan, dan menekan daya beli masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, David menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang hanya berfokus pada program tertentu tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh menunjukkan kurangnya kompetensi dalam memimpin.

“Pemerintah jangan hanya memikirkan bagaimana supaya program makan gratis,
Pembangunan IKN dapat berjalan, tapi harus memikirkan hidup rakyatnya. Jangan menjadi pemimpin yang tidak kompeten sehingga membuat rakyatnya menderita. Maka dari itulah BEM-SI Kerakyatan Wilayah Kalteng menolak kenaikan PPN 12 persen,” tutup David.

baca juga ...  Barito Utara Targetkan Jadi Kabupaten Bebas Frambusia

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!