PALANGKA RAYA – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin, resmi bergabung dengan Partai Gerindra, Kamis 26 Desember 2024. Langkah ini menandai babak baru dalam karier politiknya setelah pensiun dari birokrasi.
“Saya melihat Gerindra telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menjadi partai politik yang memimpin masa depan,” ujar Nuryakin.
Nuryakin mengaku telah mempertimbangkan berbagai opsi sebelum memutuskan bergabung dengan partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut.
Ia juga memastikan telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra. “Resmi, sudah ada kartu tanda anggota,” tegasnya.
Selain mengumumkan statusnya sebagai kader Gerindra, Nuryakin juga menegaskan bahwa dirinya bersama tim masih melanjutkan proses hukum terkait sengketa hasil Pilkada Murung Raya 2024.
Pasangan Nuryakin-Doni, yang dikenal dengan nama “Nurani” dan maju dengan nomor urut dua, diusung oleh empat partai politik, yaitu PDI Perjuangan, PKS, PPP, dan Gerindra.
Namun, hasil Pilkada Murung Raya yang memicu sengketa kini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Nuryakin, terdapat indikasi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses Pilkada. Ia menyoroti pelaksanaan pleno rekapitulasi suara yang dinilai bermasalah.
“Tim kami sudah meminta agar pleno yang dijadwalkan pada 1 Desember lalu ditunda sesuai rekomendasi Bawaslu. Namun, permintaan itu tidak diindahkan oleh penyelenggara pemilu,” ungkapnya.
Nuryakin juga mempertanyakan keputusan Murung Raya menjadi daerah pertama di Kalteng yang menggelar pleno, meskipun wilayah ini memiliki kendala geografis yang signifikan.
“Murung Raya berada paling jauh di utara, dengan komunikasi dan transportasi yang sulit. Namun, justru menjadi daerah pertama yang menggelar pleno di Kalteng,” ujarnya.
Ia menduga adanya “grand design” oleh oknum tertentu untuk menghambat timnya dalam mengumpulkan bukti dan saksi terkait dugaan kecurangan.
Lebih lanjut, Nuryakin menyampaikan bahwa partai pengusung di tingkat provinsi maupun pusat mendukung penuh langkah hukum ini. Tim advokasi dari Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, dan PPP telah disiapkan untuk menghadapi proses hukum di MK dan DKPP.
“Kami sudah menyiapkan berbagai bukti yang akan menjadi bahan gugatan,” tutupnya.
(Sya’ban)











