PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Brigadir AKS, anggota Polresta Palangka Raya yang menembak mati seorang warga, terus berjalan.
“Kalau itu masih berjalan, satu yang sudah jalan PTDH, kemudian penyidikan itu tentunya baik dan benar. Penyidikan itu harus integritas profesional dan proporsional,” ujar Djoko usai rilis tahunan di Mapolda Kalteng, Senin 30 Desember 2024.
Brigadir AKS menjadi sorotan setelah diketahui positif menggunakan narkoba. Menanggapi hal itu, Djoko memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan.
“Masih aktif penyidikan, kalau ada alat bukti dan itu ada kecukupan alat bukti minimal dua alat bukti kita tidak pernah tutup-tutupi,” ujarnya.
Brigadir AKS ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan seorang sopir ekspedisi berinisial BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Peristiwa penembakan itu terjadi pada 27 November 2024.
Korban ditembak dua kali, dan jasadnya ditemukan di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan pada 6 Desember 2024. Selain membunuh korban, Brigadir AKS juga diketahui menjual mobil milik korban.
Selain Brigadir AKS, seorang pria berinisial H juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. H sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol (Purn.) Achmadi
telah bertemu dengan tersangka H, saksi mahkota dalam kasus tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung di Polresta Palangka Raya pada Jumat 27 Desember 2024.
Achmadi menyatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut setelah bertemu dengan tersangka H.
“Kami baru bertemu, masih didalami,” kata Achmadi saat ditemui awak media di Polresta Palangka Raya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan menjadikan H sebagai justice collaborator (JC), Achmadi belum dapat memastikan kapan keputusan tersebut akan diambil.
“Masih didalami,” tegasnya.
Achmadi menambahkan bahwa LPSK saat ini menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.
“Sama-sama kita bertugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita semua,” ungkapnya.
(Syauqi)











