PURUK CAHU – Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah menggelar press release akhir tahun 2024, di Polres Murung Raya, Selasa 31 Desember 2024.
Dalam press release itu Kapolres didampingi, Wakapolres Kompol Triyo Sugiyono, Kabag Ops AKP Yoga, Kasat Resrim AKP Akhmad Saiful Rizal, Kasat Narkoba Iptu Sutrisno, Kasat Binmas AKP Heri Purwanto, Kasat Intelkam Iptu Yuliantho, Kasat Lantas Iptu Hana Cahyadi.
Kapolres menuturkan, sebanyak empat jenis golongan kejahatan yang ditangani oleh Polres Murung Raya tahun 2024 yakni, kasus kejahatan Konvensional, kejahatan Transnasional, kejahatan merugikan Negara dan kejahatan Berimplikasi Kontijensi.
Sedangkan untuk kejahatan Konvensional 85 kasus dibandingkan tahun 2023 sebanyak 70 kasus, kejahatan Transnasional 16 kasus dibandingkan tahun 2023 sebanyak 17 kasus, kejahatan merugikan Negara 7 kasus dibandingkan tahun 2023 sebanyak 8 kasus, dan kejahatan Berimplikasi Kontijensi tidak kenaikan, sehingga total penanganan kasus di tahun 2024 sebanyak 108 atau mengalami kenaikan 17% persen dari tahun sebelumnya.
“Hal ini diakibatkan oleh jumlah penduduk semakin banyak, dan memang untuk kejahatan semakin tahun semakin banyak dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polres Murung Raya baik secara priventif, Prehensif maupun Gakkum terjadi peningkatan di tahun 2024,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya, Kata Kapolres, penyelasaian tindak pindana di Polres Murung Raya tahun 2024 sebanyak 80 kasus.
Untuk kasus Menonjol di Polres Murung Raya tahun 2024 sebanyak 3 kasus dibandingkan tahun 2023 berjumlah 1 kasus. Kemudian, penganiayaan berat (Anirat) tahun 2024 berjumlah 4 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) berjumlah 10 kasus dibandingkan tahun sebelumnya berjumlah 11 kasus.
Narkotika berjumlah 14 kasus dibanding tahun 2023 berjumlah 16 kasus, judi terdapat 2 kasus, membahayakan keamanan umum 1 kasus dan pemerkosaan di tahun 2024 nihil.
Kemudian Laka Lantas yang tangani oleh Polres Murung Raya, ditahun 2023 sebanyak 18 kasus dan ditahun 2024 sebanyak 14 kasus dengan rincian, meninggal dunia di tahun 2023 berjumlah 6 orang, tahun 2024 berjumlah 7 orang, luka berat laka tahun 2023 sebanyak 13 orang dan tahun 2024 sebanyak 12 orang, sedangkan korban luka ringan di tahun 2023 sebanyak 12 orang ditahun 2024 sebanyak 6 orang, untuk kerugian materil logistik tahun 2023 sebesar Rp 48.000.000 dan untuk 2024 sebesar Rp 98.000.000.
Kemudian dalam Operasi Antik tahun 2024, Polres Murung Raya berhasil membongkar 1 kasus termasuk dalam 14 kasus penyalahgunaan narkoba sesuai LP Nomor: LP/A/07VI/2024/SPKT. SATRESNARKOBA/ POLRES MURA /POLDA KALTENG TGL 8 Juni 2024.
Selanjutnya untuk Operasi PETI Tahun 2024, terdapat 2 tersangka yang telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kemudian untuk Operasi Wanalaga tahun 2024 telah ditemukan 1 kasus illegal loging dan menetapkan sebanyak 10 tersangka yang saat ini sedang dalam proses.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder serta rekan-rekan media yang selama ini sangat membantu dalam memberikan saran masukan informasi sebagai penunjang kinerja Polres Murung Raya, terkhusus dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 sehingga dapat berjalan aman dan kondusif.
(lulus)