DPRD Kotim Pertanyakan Profesionalitas Kepolisian Karena Mandeknya Kasus Pemerkosaan

NARDI/BERITASAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol, kembali mengkritik lambannya penanganan kasus dugaan perkosaan terhadap anak di bawah umur yang mandek di tingkat kepolisian. Ia mempertanyakan profesionalisme aparat hukum dalam mengungkap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

“Lagi-lagi kita menghadapi kasus yang mandek. Pertanyaan besar adalah, apakah polisi kita sudah tidak mampu bekerja profesional tanpa mendahulukan kepentingan bayaran?” ungkap Gaol, Kamis 9 Januari 2025.

Ia menyebut banyaknya persoalan dalam penegakan hukum, terutama terkait praktik oknum penegak hukum yang diduga menyiasati kasus sesuai permintaan pihak berkepentingan.

“Kita menduga ada oknum yang sudah terlatih memainkan kasus demi kepentingan pemilik uang besar. Tidak mungkin mereka bekerja sendiri, pasti ada restu dari atasan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Soroti Maraknya Narkoba di Kotim, DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi

Gaol menyerukan pimpinan kepolisian daerah hingga pusat untuk memantau dan mengevaluasi kinerja bawahan mereka.

“Kami meminta pimpinan kepolisian untuk memonitor dengan baik. Namun, monitor ini harus dilakukan oleh orang-orang yang tidak tergoda oleh materi semata,” tambahnya.

Menurut Gaol, konsep Polisi Presisi harus diwujudkan dalam penanganan pengaduan masyarakat dan kasus-kasus kemanusiaan. Ia berharap penegakan hukum tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi benar-benar mencerminkan keadilan.

“Kami tetap meminta keluarga korban untuk berjuang dan tidak putus asa. Perjuangan ini adalah langkah penting agar kasus seperti ini tidak terus terjadi di masa depan,” pungkasnya.

Sebelumnya Polres Kotim memastikan akan menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap pelajar SD berumur 12 tahun yang bermukim di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.

BACA JUGA:  Hari Ibu ke-96, DPRD Lamandau Dorong Kampung Ramah Perempuan dan Anak

Nampaknya Kapolres Kotim cukup terkejut dengan kasus tersebut dan sepertinya baru mengetahui lantaran tidak pernah dilaporkan oleh bawahannya, mengingat kasus ini sendiri bergulir saat kepemimpinan Kapolres sebelumnya.

“Saya belum menerima laporan kasus tersebut, akan segera kami cari tahu kendalanya dimana dan ditindaklanjuti,” kata Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, Kamis 9 Januari 2025.

Laporan ke Polres Kotim atas kasus itu telah dibuat, dan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan tertanggal 29 Mei 2023, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.(Nardi)