NANGA BULIK – Unit Pelayanan SKCK Polres Lamandau dipadati pemohon, mayoritas peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Lonjakan ini terjadi usai pengumuman kelulusan PPPK di Kabupaten Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono. SIK melalui Kasat Intelkam Polres Lamandau, AKP Hadi Prayitno, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah untuk mengatasi membludaknya pemohon. Salah satunya dengan menambah jam operasional layanan SKCK.
“Pelayanan yang biasanya dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB kini diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB. Ini kami lakukan agar semua masyarakat bisa terlayani,” kata Hadi saat ditemui, Kamis 9 Januari 2025
Selain memperpanjang jam layanan, Polres Lamandau juga menyiapkan fasilitas tambahan, seperti air minum gratis untuk para pemohon.
“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik meskipun beban meningkat drastis. Kami juga mohon maaf jika masih ada kekurangan,” imbuhnya.
Diketahui, SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang harus dilampirkan peserta PPPK dalam pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Lonjakan pemohon diperkirakan terus terjadi hingga proses pemberkasan selesai. Beberapa pemohon mengapresiasi langkah Polres Lamandau.
“Dengan tambahan jam pelayanan, kami merasa terbantu karena tidak harus datang terlalu pagi,” ujar salah satu peserta, Dina (28).
Polres Lamandau memastikan penambahan jam operasional ini akan diberlakukan hingga kondisi kembali normal.
(andre)