Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena: Zakat dan Wakaf Harus Dikelola Lebih Optimal

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Maluku Alimudin Kolatlena.

JAKARTA– Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena mendorong Badan Amil Zakat (Baznas) untuk memperkuat pengelolaan zakat dan wakaf agar lebih optimal.

“Ya, saya kira kedua sektor ini harus dikelola lebih dioptimalkan lagi,” tutur Alimudin, Kamis, 6 Februari 2025.

Politisi Gerindra Dapil Maluku ini juga berharap Baznas agar mengoptimalkan kinerja untuk meraih pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) yang ditargetkan mencapai Rp50.123.930.891.276 selama 2025.

Alimudin juga mengatakan pentingnya program-program prioritas nasional pemerintahan Prabowo Subianto seperti penguatan layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan program tanggap bencana di tanah air.

BACA JUGA:  'Death to America', Dari Nyanyian Jalanan Teheran ke Darah di Pasir Timur Tengah

Adapun, lanjut Alimudin, program prioritas itu seperti Gerakan Indonesia Berwakaf (GIB) harus terus diperkuat, termasuk wakaf dana abadi masjid dan pendidikan pesantren di Indonesia.

Mantan Anggota DPRD Seram Bagian Timur (SBT) ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan wakaf nasional.

Mengingat, kata Alimudin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan wakaf merupakan prinsip yang penting untuk memastikan penggunaan dana zakat dan wakaf dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan zakat dan wakaf ke depannya sangat agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Kolatlena Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Sakit di Maluku untuk Wujudkan Keadilan Kesehatan

“Sementara akuntabilitas berarti bahwa pengelolaan dana zakat dan wakaf dapat dipertanggungjawabkan secara jujur dan tentu sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Alimudin Kolatlena.

(adista)