NANGA BULIK – Mantan calon Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, menyatakan menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.
Ia mengajak seluruh pendukungnya untuk mengikhlaskan hasil dan tetap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Lamandau.
“Assalamualaikum wr wb rekan/sahabat dan masyarakat Kabupaten Lamandau yang saya cintai sekalian, putusan MK sore ini sudah kita dengar bersama. Ini menandakan perjuangan dan ikhtiar kita untuk Pilkada 2024 sudah sampai di titik akhir,” ujar Hendra dalam keterangannya saat dikonfirmasi. Senin 24 Februari 2025 tadi malam
Hendra menegaskan bahwa tidak ada lagi sekat perbedaan setelah Pilkada selesai. Ia berharap semua pihak bersatu untuk membangun Lamandau.
“Saya berharap kita semua mengikhlaskan apa yang sudah menjadi ketetapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Kita lanjutkan kehidupan seperti biasa dan berkontribusi untuk Kabupaten Lamandau di aspek dan bidang yang lain,” lanjutnya.
Tak lupa, Hendra juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya dan meminta maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama masa Pilkada.
“Saya dan Pak H. Budiman mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada rekan-rekan, sahabat, dan warga Lamandau sekalian. Mohon maaf kiranya kalau terdapat hal-hal yang tidak berkenan selama ini,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Hendra mengucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rizki Aditya Putra dan Abdul Hamid.
“Kepada Bapak Bupati Rizki Aditya Putra dan Wakil Bupati Bapak Abdul Hamid, saya ucapkan selamat dan sukses. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kemudahan untuk mewujudkan janji politik, program, dan kegiatan dalam rangka memajukan dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Lamandau,” pungkasnya. (andre)












