SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Marudin, mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) kegawatdaruratan yang diterapkan di RSUD dr Murjani Sampit. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat mengenai kebijakan BPJS Kesehatan yang hanya bisa diklaim jika memenuhi kriteria gawat darurat, Selasa 11 Maret 2025.
“Jangan sampai RS Murjani ini dicap sebagai tempat menolak pasien atau tukang merujuk pasien ke RS lain,” kata Marudin.
Marudin menyampaikan adanya kasus pasien BPJS yang sebelumnya dinyatakan hanya perlu rawat jalan, namun setelah pulang kembali mengalami kondisi yang lebih parah, kondisi lemah.
Ketika kembali lagi ke rumah sakit, pasien tersebut tetap dianggap dalam batas normal dan dipulangkan lagi tanpa rujukan.
“Pasien akhirnya memutuskan dengan biaya sendiri dirujuk ke Palangka Raya tanpa rujukan resmi dari RSUD Murjani. Sesampainya di RS Doris Sylvanus, pasien langsung menjalani operasi keesokan harinya,” kata Politisi PKB ini.
Hal ini yang menjadi pertanyaan besar bagaimana bisa di RSUD Murjani Sampit dianggap normal, tetapi di Palangka Raya justru langsung ditangani dengan operasi. Apakah tenaga kesehatan yang kurang kompeten atau peralatan analisa yang kurang memadai.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan ada celah dalam sistem pelayanan kesehatan yang perlu diperbaiki. Ia menilai hak pasien sebagai peserta BPJS seharusnya tidak hilang hanya karena keputusan medis yang kurang tepat sejak awal.
“Pasien tersebut menjalani perawatan di Doris Sylvanus, sementara kondisi keuangan keluarganya semakin sulit,” ujarnya.
Jika sejak awal ditangani dengan baik di RSUD Murjani, dan ditanggung BPJS tentu keadaannya akan berbeda.
“Apa sebenarnya yang menentukan kondisi benar-benar gawat darurat? Jangan sampai rumah sakit ini dicap sebagai tempat yang menolak pasien dan hanya menjadi tempat rujukan,” tegasnya.
Marudin berharap ada perbaikan dalam mekanisme penanganan pasien BPJS, terutama dalam menentukan kriteria gawat darurat agar tidak ada lagi pasien yang terlantar karena perbedaan penilaian medis di berbagai rumah sakit.
Sementara itu Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit Yulia Nofiany menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan dalam menangani pasien mereka bekerja sebaik mungkin.
“Jumlah pasien pada Januari 2025 ada sekitar 2056 pasien dan Februari 1700 pasien, sehingga cukup kewalahan dalam menangani pasien, kami terus berkomitmen memperbaiki pelayanan,” tegasnya. (nardi)












