PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi pedesaan dengan siap mengimplementasikan Program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini menjadi salah satu strategi nasional dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sebagai inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM RI, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan koperasi sebagai wadah ekonomi berbasis gotong royong. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Hj. Norhani, menegaskan bahwa Pemprov Kalteng siap mengawal program ini agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan pusat dan daerah agar dapat berjalan secara optimal,” ujar Norhani di Palangka Raya, Rabu 12 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa Diskop dan UKM Kalteng juga akan memfasilitasi pendampingan dalam pembentukan koperasi tersebut, termasuk memberikan pelatihan kepada pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi.
“Kami optimis bahwa dengan kolaborasi yang solid, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa di Kalteng,” tegasnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi, termasuk penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan akses permodalan yang sehat, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman online ilegal.
Sebagai informasi, program ini merupakan bagian dari Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029.
Program ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kementerian Koperasi dan UKM RI menargetkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih yang akan tersebar di seluruh desa di Indonesia.
Program strategis nasional ini akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
(Sya'ban)












